Meski Pilpres 2019 sudah selesai, perdebatan receh di media sosial media antara cebong vs kampret hingga gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bagian lembar sejarah dari dinamika pendewasaan demokrasi di Indonesia. Joko Widodo-Ma’ruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2019-2024 mengalahkan Prabowo-Sandiaga Uno.
Dilansir dari Kompas.com, Joko Widodo mendapat panggung untuk menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden terpilih pada 14 Juli 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor. Hal itu bukan kali pertama Joko Widodo menyampaikan pidato kemenangan pemilu Presiden. Pada 22 Juli 2014 Joko Widodo juga melakukan hal yang sama di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Dua momen pidato kemenangan pemilu Presiden tersebut pun memiliki kesamaan. Joko Widodo di dalam pidato kemenangannya baik pada 2014 maupun 2019 menyampaikan visi atau arah dari pemerintahannya selama lima tahun ke depan. Dilansir dari katadata.co.id, pada pidato kemenangan 2019, Joko Widodo menyampaikan lima poin penting terkait dengan visi pemerintahannya, yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, mengundang investasi untuk membuka lapangan kerja, reformasi birokrasi, serta APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Pidato tersebut tentu tidak bisa dianggap sepele atau dianggap sebagai formalitas saja, khususnya oleh rakyat Indonesia, baik oleh para pendukungnya maupun lawannya. Narasi yang dibawa oleh Joko Widodo, khususnya lima poin penting terkait visi pemerintahannya, akan sangat menentukan pembangunan Indonesia sampai dengan 2024. Sebagai rakyat, kita harus bisa mengawasi dan menagih janji yang tertuang di dalam visi tersebut.
Narasi “visi” mungkin terdengar klise di telinga rakyat Indonesia, namun itu pula yang akan menentukan program-program konkrit dan spesifik sampai dengan tahun 2024. Hal itu disebabkan visi dari Presiden terpilih akan diramu ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang di dalamnya akan memuat strategi pembangunan nasional sebagai penjabaran spefisik dari visi yang di bawah oleh Preisden terpilih, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 40 Tahun 2006. RPJMN itu pula yang akan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah dalam meyusun rencana strategis, program, maupun kebijakan-kebijakan lainnya.
Mengetahui visi Presiden serta turunan lainnya menjadi penting untuk rakyat Indonesia. Terlebih lagi untuk individu atau kelompok yang memang memiliki kepedulian tinggi terhadap negara. Bayangkan saja jika individu atau kelompok yang mengaku peduli tetapi tidak tahu visi dan arah dari sang Presiden. Alhasil, baik yang mendukung atau yang mengkritik Presiden akan memberikan argumen, kritik, ataupun masukan yang tidak jelas. Seolah-olah paham akan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah namun sebaliknya.
Untuk melihat hasil proses pencapaian visi yang dicanangkan oleh Presiden setiap tahunnya, rakyat bisa melihat Laporan Kinerja Kementerian/Lembaga. Dengan melihat kepada Laporan Kinerja tersebut, maka kritik ataupun saran yang akan rakyat berikan bisa lebih tajam, jelas, dan tepat sasaran. Jika ingin tahu di mana kita bisa mengakses laporan tersebut, sedikit pencarian di mesin pencari akan membantu.
Dengan begitu, visi yang baru saja disampaikan oleh Joko Widodo pada 14 Juli 2019 tidak bisa dianggap sepele oleh rakyat Indonesia karena visi tersebut yang akan menentukan bagaimana arah pembangunan Indonesia sampai 2024. Memang perlu upaya dan usaha untuk dapat mengetahui dan memahami arah dari pemerintahan yang sedang memegang kendali, salah satunya dengan membaca dokumen RPJMN dan Laporan Kinerja pemerintah.